Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bahwa keberadaan MK masih diperlukan sebagai penjaga amanat konstitusional dalam berbangsa dan bernegara.
Hal ini dikatakan Fahri menanggapi kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembatalan pasal pelarangan politik dinasti.
“Memang DPR dan pemerintah sering membuat UU dalam situasi provokasi dan tekanan publik. Dan tidak ada yang salah dengan itu, itu namanya proses aspirasi. Tetapi, suatu aspirasi temporer belum tentu sesuai dengan aspirasi konstitusional bangsa kita,” ucap Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/7).
“Kita bersyukur ada MK yang selalu bisa menjadi juri bagi proses legislasi kita yang sering menyimpang. Ini sistem pemerintahan yang membuat kita optimis bahwa proses berbangsa dan bernegara dijaga oleh adanya sistem dan tata negara yang bekerja dengan baik,” tambahnya.
Politikus PKS itu menambahkan, sesungguhnya masih banyak yang harus dikoreksi, tetapi MK tidak boleh aktif. Pasalnya, semua koreksi terhadap proses legislasi DPR dan presiden harus datang dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam berdemokrasi.
“Jadi kalau MK menganggap pembatasan keluarga itu sebagai bentuk diskriminasi dan itu melanggar HAM serta otomatis menentang UUD 45 khususnya amandemen ke-4, maka itu yang benar,”
“Jangan karena alasan memberantas korupsi lalu kita mendiskriminasi warga negara,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang