Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), menyampaikan pandangan akhir pemerintah soal Rancangan Undang-Undang tentang Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa (ASEAN Framework Agrement on Services/AFAS), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4). Dalam Rapat Paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang tentang Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa (ASEAN Framework Agrement on Services/AFAS) disahkan menjadi Undang-Undang. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: