Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said menyampaikan sejumlah catatan dari sembilan fraksi di parlemen terkait laporan pertanggungjawaban pemerintah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Satu, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan memastikan pemenuhan hak konstitusional rakyat atas realisasi anggaran pendidikan tersebut,” ujar Muhidin Mohamad Said, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023 tersebut, selanjutnya ia menuturkan bahwa Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan.

Fraksi tersebut meminta agar pemerintah mampu mengoptimalkan potensi perpajakan dengan lebih efektif dan adaptif sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha, agar dapat menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.

Sedangkan Fraksi Partai Gerinda mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang lebih optimal.

Kemudian Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian menteri maupun pimpinan lembaga lainnya dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang bukan pajak, serta penyelesaiannya.

“Lima, Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk segera membuat skema yang tepat untuk dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Muhidin.

Fraksi PKB juga mendorong agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat ditingkatkan fleksibilitasnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan daerah.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah untuk menetapkan indikator keberhasilan belanja kementerian dan lembaga (K/L) agar dapat meningkatkan efektivitas belanja negara, sehingga memiliki outcome yang mampu menopang pertumbuhan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Sementara Fraksi PKS berpendapat bahwa dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah kepada BUMN harus dapat memberikan kontribusi nyata pada pembangunan dan mendukung program perintah nasional, serta memiliki multiplier effect pada perekonomian nasional.

Sedangkan Fraksi PAN menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati output strategi dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial dan segera mengintegrasikan program pekerjaan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga ketenagakerjaan lainnya.

“Sembilan, Fraksi PPP mendorong pemerintah untuk terus konsisten dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional melalui perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran sehingga dalam setiap pengelolaan APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Muhidin.

Ia mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP pun menyetujui dan menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023 tersebut.

Fraksi PKS menyetujui dan menerima RUU tersebut, meskipun dengan mencantumkan minderheids nota atau catatan keberatan.

Pada akhir sidang, semua fraksi pun menyatakan persetujuan mereka terhadap RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra