Kunci dalam Prolegnas adalah Menkumham dan Baleg yang mengatur undang-undang menjadi inisiatif pemerintah atau menjadi inisiatif DPR. Ia mencontohkan jika inisiatif pemerintah tidak jalan, dapat diubah menjadi inisiatif DPR.
“Itu yang bernegosiasi adalah Kepala Baleg dan Pak Laoly. Maka setiap tahun, dua kali mereka mengajukan. Menurut Menteri Kominfo, mereka sudah mengajukan tetapi rupanya kalah prioritas,” ucap Satya.
Ditemui secara terpisah, Menkominfo Rudiantara mengatakan sejak November 2017 RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dibahas pemerintah dengan DPR untuk menjadi tambahan RUU yang akan dibahas untuk 2018.
“Pemerintah mendapat jatah dua, karenanya RUU kami siapkan belum masuk, jadi mudah-mudahan kalau selesai, nanti ini bisa masuk. Kominfo ingin segera,” ujar Rudiantara.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid