Beranda Lensa Aktual Flash Photos DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-undang Flash Photos DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-undang 24 Oktober 2017, 17:42 Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima hasil pandangan akhir pemerintah dari Mendagri Tjahjo Kumolo saat sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membacakan hasil pandangan akhir pemerintah usai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima hasil pandangan akhir pemerintah dari Mendagri Tjahjo Kumolo saat sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima hasil pandangan akhir pemerintah dari Mendagri Tjahjo Kumolo saat sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima hasil pandangan akhir pemerintah dari Mendagri Tjahjo Kumolo saat sidang paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan beberapa anggota DPR RI usai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Paripurna DPR RI mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER PKB Pelalawan Siap Jaring Calon Terbaik pada Pilkada 2024 22 April 2024, 20:15 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Arbain Nawawi [11]: Tinggalkanlah Hal Yang Meragukan 10 April 2020, 14:58 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Berita Lain Lebih dari 350 Tenaga Kesehatan Tewas Sejak Agresi Israel di Gaza 23 April 2024, 14:09 Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kompolnas Minta Atasan 5 Oknum Polisi Diperiksa 23 April 2024, 11:09 Mengusung Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman... 23 April 2024, 16:42 Wamenkominfo Tekankan Tiga Nilai dalam Berantas Judi Online 23 April 2024, 12:43 Gibran Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 23 April 2024, 16:23