Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati memaklumi penjelasan pemerintah yang mengklaim bahwa jumlah tenaga kerja asal Cina hanya 21 ribu. Meskipun, dari video dan laporan yang beredar, keberadaan pekeja Cina dinilai sangat massif.

Menurutnya, informasi tersebut tentu berpijak pada data resmi yang masuk di Kementerian Ketenagakerjaan. Kemenaker, kata Okky, tentu mendata dari perusahaan yang secara legal menggunakan tenaga kerja asing khsususnya dari Cina.‬

”Namun, penjelasan pemerintah tersebut belum bisa menjawab banyaknya laporan dari berbagai Daerah di Indonesia tentang aktivitas tenaga kerja asing, khususnya dari Cina yang bekerja di sektor pekerjaan kasar,” ujar Okky dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

Meski demikian, menurut Okky, informasi yang muncul tentu bukanlah informasi yang bersifat hoax. Sebab, bersumber dari aparat pemerintahan daerah. Poin ini, kata dia, tentu menjadi persoalan yang juga perlu ditelusuri pemerintah.‬

Sementara, ‪terkait dengan munculnya TKA dari Cina yang tidak terdata secara resmi oleh Kemenaker, Okky menduga, mungkin dikarenakan kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menggenjot sektor Pariwisata Indonesia.

“Masalahnya, bagaimana pemerintah melakukan monitor terhadap kunjungan wisman khsususnya dari Cina yang berganti baju menjadi tenaga kerja di Indonesia? Hemat saya, di sini lubang masuknya TKA Ilegal khususnya dari Cina,” kata dia.

‪Oleh karenanya, Politikus PPP menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi sekaligus moratorium terhadap kebijakan bebas visa terkait dengan upaya menggenjot pariwisata di Indonesia.

”Perlu dikaji juga apakah kebijakan bebas visa tersebut berbanding lurus dengan perolehan devisa kita? Bangkitnya ekonomi kreatif di sekitar tempat pariwisata? Serta apakah ada peningkatan secara signifikan jumlah wisman ke Indonesia,” jelas Legislator asal Jakarta ini.

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs