Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyayangkan dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan jilbab.
Menurut Kurniasih, dugaan larangan tersebut bersifat kontradiktif dengan semangat perempuan Muslim Indonesia dalam menutup aurat dengan berbagai style tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi.
“Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berjilbab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berjilbab yang membawa baki bendera pusaka,” ujar dia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8).
Kurniasih juga menilai dugaan larangan pemakaian jilbab di Paskibraka itu adalah suatu kemunduran.
“Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat masa orde baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara,” kata dia.
Atas persoalan tersebut, Kurniasih meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengizinkan Paskibraka perempuan yang sebelumnya berjilbab dalam keseharian, tetap mengenakan jilbab saat bertugas.
“Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia, termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain