Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyayangkan mediasi pelaksanaan hukuman mati TKI Siti Zaenab di Arab Saudi, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Pasalnya, wanita yang sudah mendekam di penjara Madina sejak tahun 1999 ini tiba-tiba saja dieksekusi pada Selasa (14/4), waktu setempat.
“Eksekusi sudah dilaksanakan, sudah tidak bisa dimediasi lagi. Kami turut berbelasungkawa, paling tidak jenazah (alm) bisa sampai (ke) ahli waris,” ujar Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).
Menurutnya, Proses pelaksanaan eksekusi tidak tersampaikan dengan jelas kepada pihak keluarga. Aparat berwenang diminta lebih tanggap, sehingga bisa cepat menerima bantuan hukum.
“Ini merupakan perhatian aparat yang menangani, info mediasi harus dilakukan dengan segala upaya daya,” katanya.
Ia mengimbau TKI untuk mentaati segala peraturan di negara tempat dimana bekerja, dan apabila tersangkut proses hukum untuk segera mengadukan ke Kedutaan Besar Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:

















