Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhamad menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan usulan Pemerintah yang ingin menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp72,9 triliun.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah merekomendasikan kepada Pemerintah, 14 dari 35 BUMN yang diusulkan harus menyelesaikan permasalahannya yang menjadi temuan BPK.

“Jangankan 14 BUMN yang sudah diperiksa BPK, yang lain juga bisa tidak kita setujui karena alasannya tidak jelas. Alasan minta PMN kita nilai belum dapat disetujui,” ujar Fadel di Jakarta, Rabu (4/2).

Fadel menjelaskan, setelah pihaknya memilah 35 BUMN yang diajukan, didapatkan kurang dari 10 BUMN yang dinilai masih layak menerima PMN.

“BUMN yang besar-besar banyak yang tidak kita setujui. Kita memilih memberikan PMN kepada BUMN-BUMN yang memihak kepentingan rakyat, misalnya Askrindo, Jamkrindo, dan BUMN yang memberikan dana-dana bergulir,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sangat berat melihat usulan yang ditawarkan Pemerintah, apalagi dengan kinerja yang sudah disampaikan.

“Nampaknya sebagian besar akan ditangguhkan atau ditolak,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka