Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) Fahri Hamzah (membelakangi), Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (ketiga dari kanan) bersama sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Konsultasi antara Timwas TKI DPR dengan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3). Rapat konsultasi yang juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid ini antara lain membahas sejumlah persoalan termasuk persoalan Hukum yang dihadapi oleh TKI/TKW dan antisipasi yang harus dilakukan Pemerintah, menyusul kasus eksekusi mati yang menimpa TKI asal Bangkalan, Madura Muhammad Zaini Misrin Arsyad di Arab Saudi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan bahwa kasus hukum yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) cukup banyak, sehingga pemerintah dengan segenap upaya harus dapat mengatasi persoalan tersebut.

“Kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi,” kata Agus Hermanto dalam rilis di Jakarta, Jumat (23/3).

Untuk itu, ujar dia, diperlukan kesiapan dan kesigapan dari aparat hukum agar bisa lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia di luar negeri.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi TKI yang berada di luar negeri.

“Aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan ini,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid