Temanggung, aktual.com – Kasus judi daring yang melibatkan orang – orang internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi kasus yang harus segera ditangani, karena sudah merusak sendi-sendi kenegaraan dan kebangsaan kata Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.

“Kami yang ada di Komisi III DPR RI sangat kaget dengan kasus ini, karena melibatkan internal Komdigi,” katanya setelah reses di Temanggung, Selasa (24/12).

Ia mengatakan, keterlibatan langsung orang-orang Komdigi menjadi tamparan bagi Komdigi, kasus ini menjadi ekstra ordinary crime.

“Bagi saya, orang dalam terlibat itu sudah urgensi sekali, sudah ektra ordinary crime, karena sudah merusak sendi- sendi kenegaraan dan berbangsa,” katanya.

Dikatakan, Komisi III DPR RI telah memanggil pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas judi daring, jangan sampai terulang kembali kasus yang melibatkan orang-orang dalam.

“Kami sudah duduk bersama dengan pihak Polri, ke depan jangan sampai terulang ada orang-orang dalam yang terlibat dan memback up kasus judi online,” katanya.

Saat ini, Polri sudah bekerja keras untuk memberantas judi daring hingga ke desa-desa, namun upaya ini harus dibarengi dengan keterlibatan langsung masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama memberantas judi daring.

Bahkan, pihaknya sudah mengajak tokoh-tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), tokoh agama lainnya serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi daring.

“Judi ini bener-bener penyakit dan jangan sampai terjebak dalam judi daring, harus ada sinergitas antara tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepolisian,” katanya.

Menurut dia tidak hanya kasus judi daring saja, saat ini masih banyak kasus lainnya seperti pelecehan seksual, bulying dan kasus lainnya yang terjadi di masyarakat, terutama di Kabupaten Temanggung.

“Keluhan masyarakat tentang penanganan kasus – kasus akan kami sampaikan, masih harus ada sosialisasi dari pihak terkait agar masyarakat bisa lebih melek hukum,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain