Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyampaikan bahwa keberadaan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan komisi tersebut dipastikan berlanjut ke masa sidang berikutnya.
“Jadi, dalam rapat internal Komisi X kemarin (Kamis, 11/7) Panja Pembiayaan Pendidikan, kita putuskan untuk dilanjutkan sampai masa sidang berikutnya,” kata Putra dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat (12/7).
Ia menjelaskan Panja Pembiayaan Pendidikan akan melanjutkan kerja di masa sidang berikutnya, karena masih terdapat sejumlah pemangku kepentingan yang belum dimintai tanggapannya mengenai sumber masalah ataupun saran solusi dalam menghadapi pembiayaan pendidikan yang dinilai mahal saat ini. Meskipun begitu, Putra tidak menyampaikan lebih lanjut pemangku kepentingan yang belum dimintai tanggapan itu.
“Masih banyak stakeholders yang belum kita mintai pendapat dan tanggapannya,” ucapnya.
Putra menyampaikan bahwa berlanjutnya kerja Panja Pembiayaan Pendidikan pada masa sidang berikutnya itu menunjukkan komitmen Komisi X DPR RI dalam mengatasi masalah dunia pendidikan saat ini.
“Jadi, ini adalah satu komitmen dari Komisi X DPR bagaimana kita lihat karut marut di dunia pendidikan, baik itu UKT maupun PPDB,” ujar dia.
Keberadaan Panja Pembiayaan Pendidikan, kata dia, diharapkan dapat membuat biaya pendidikan Tanah Air terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Komisi X DPR RI menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.
“Kami dalam dua hari kemarin langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis (16/5).
Ke depannya, kata Dede, Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu.
Dede menyampaikan bahwa panja tersebut akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT itu.
Menurutnya, upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra