Menurut Lukman, menyikapi adanya pemberlakuan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan pelayanan ibadah haji, maka beberapa komponen biaya langsung dari BPIH akan mengalami perubahan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim berharap biaya perjalanan ibadah haji tahun 2018 tidak terlalu berbeda dengan biaya tahun sebelumnya.
Politisi PPP itu juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki dana yang dikelola badan pengelola keuangan haji sebagai dana optimalisasi dari calon-calon jamaah yang terdaftar di daftar tunggu.
Dengan menggunakan dana optimalisasi tersebut diharapkan juga dapat membuat kompensasi yang meringankan jamaah haji agar dampak penerapan kebijakan PPN Saudi tidak memberatkan jamaah.
Ia juga mengingatkan agar berbagai pemangku kepentingan agar memiliki cara pandang yang sama terkait dengan persoalan tersebut agar tidak terjadi adanya kegaduhan terutama di tahun politik seperti saat ini.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara