Jakarta, Aktual.com — Waki Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku sudah mendapat surat persetujuan dari Presiden Jokowi terkait pembangunan fasilitas gedung baru di Kawasan DPR RI.
Namun, pelaksanaan gedung itu baru akan dilakukan setelah disahkannya rancangan APBN 2016.
“(Presiden) setuju kok. Karena sudah ada surat persetujuannya resmi. Sudah
diterima kira-kira 6 atau 7 bulan lalu kepada pimpinan DPR. Sehingga, dibentuklah tim reformasi DPR mengawal proses keperluan itu,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/8).
Menurut dia, untuk pengawasan pembangunan proyek akan melibatkan banyak pihak, dari KPK, BPK bahkan pelaksanaan pembangunannya akan melibatkan BUMN.
“Kita tidak mau jadikan ini sebagai proyek, silakan nanti kalau diperlukan, BUMN saja yang bangun, pemerintah yang bangun. Tidak ada cawe-cawe proyek-proyekan,”
“KPK gak usah dilibatkan pasti mengawasi, BPK pasti mengawasi. Tidak ada anggota DPR yang terlibat, sebagai kontraktor tidak bisa, desainer tidak bisa, kita ini hanya sebagai pengusul ide saja,” tandas politikus Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang