Jakarta, Aktual.co — Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengkritisi sikap Sekjen PBB Ban Ki Moon yang dinilai mengintervensi kedaulatan penegakan hukuman di Indonesia.
Menurut dia, selama ini tidak ada pernah Sekjen PBB berbicara hukum positif di negara masing-masing.
“Hukuman mati adalah hukuman positif di Indonesia, sehingga sekjen PBB tidak perlu ikut campur, karena ini bukan masalah konflik antar negara tapi hukm yang berlaku dinegara -negara itu,” ucap Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/4).
“Misalnya, Di Malaysia, di Afrika ada, di Timur Tengah banyak, bahkan di Amerika sendiri masih ada hukuman mati tapi Sekjen PBB tidak pernah mencampuri itu,” tambah dia.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan bukan tugas Sekjen PBB untuk mengintervensi hukuman mati di sebuah negara, termasuk di Indonesia.
“Bukan tugasnya untuk mengintervensi hukuman mati sebuah negara, termasuk hukuman mati di Indonesia. Sesungguhnya PBB dalam hal ini Sekjen PBB diperkirakan mendapat tekanan dari Australia, Perancis, Brazil,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















