Jakarta, Aktual.com — Pimpinan beserta Ketua Fraksi-Fraksi di DPR sepakat untuk mengurangi masa reses serta menghapus kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Ade Komarudin usai mengadakan rapat pimpinan bersama ketua dan sekretaris fraksi di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1)
“Kami pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi bersepakat akan mengurangi waktu masa reses dari sebulan jadi maksimal 2 minggu sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujar pria yang akrab disapa Akom tersebut.
Akom juga menyebut pimpinan dewan dan fraksi sepakat bahwa untuk studi banding dan kunjungan kerja dari pansus ke luar negeri tidak diberlakukan lagi.
“Kami telah melakukan koordinasi juga dengan Sekretariat Jendral DPR bahwa dalam rapat tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri yang berkaitan dengan pembahasan pansus yang dibuat DPR,” katanya
Kemudian, dalam rapat pimpinan juga menyepakati akan segera mengundang Kapolri, dan pimpinan KPK untuk mengklarifikasi penggeledahan ruang kerja anggota DPR.
”Dan DPR akan mengundang panglima TNI, Kepala BIN, Kapolri untuk bicarakan standar pengamanan di komplek MPR/DPR/DPR sebagai objek vital negara,” ujarnya.
Rapat pimpinan menyatakan menyayangkan tindakan aparat KPK dalam melaksanakan penggeledahan ruang kerja anggota dewan dengan menggunakan aparat lengkap bersenjata laras panjang tanpa menghiraukan etika hubungan antar lembaga.
Artikel ini ditulis oleh: