Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memberikan sambutan saat peluncuran buku Komunikasi Politik Jokowi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/3). Buku tersebut mengupas bahasa komunikasi politik Presiden Jokowi yang lebih banyak menggunakan langkah nyata untuk melawan serangan politik dari pihak lain. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo setuju dilakukannya revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), untuk penyempurnaan aturan terkait pelaksanaan pemilu.

Dia mencontohkan poin yang perlu direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), tidak dilakukan secara bersamaan.

“Saya setuju kembali seperti dulu. Pileg seperti DPR RI, DPD RI, DPRD dan Pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (25/4).

Bambang mengatakan ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, misalnya terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihannya.

Selain itu, menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar.

Artikel ini ditulis oleh: