Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua komisi VII DPR RI Mulyadi menyetujui rencana pemerintah mengganti sistem cost recovry dengan gross split jika peran negara tetap ada dan memberikan kontribusi yang jealas kepada negara.
“Saya prinsipnya selama itu menguntungkan negara kita dukung kalau negara masih berperan dan ada kepastian” tegas Mulyadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Sistem Recovry, tambah Mulyadi, pemerintah menilai hal ini akan merugikan negara karena besarnya biaya yang dikeluarkan pemerintah di masa mendatang.
“Sistem ini diannggap merugikan kerena kita tidak mampu mengawasi secara signifikan sehingga anggaran recovry ini menyebabkan hasil akhir bagian dari pemerintah di bawah lima puluh persen. Akhirnya teori saja,” cetus Mulyadi..
Mulyadi mengatakan dirinya melihat dengan kebijakan baru ini peran negara tetap baik, baik tenaga kerja maupun pengaturan lainnya tetap menjadi bagian wewenang pemerintah. Namun demikian dirinya akan membahas dan mempertimbangkan keputusan pemerintah tersebut di Komisi VII DPR.
“Kita hanya melihat secara umum saja, untuk itu kita akan melihatnya secara detil,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs