Jakarta, Aktual.co — Komisi IV DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pertanian pada APBN-P tahun 2015, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian.
“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu tambahan dalam RAPBN-P Kementerian Pertanian tahun 2015 sebesar Rp. 16.918.669.000,” kata Ketua Komisi IV Edhi Prabowo saat raker, di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2).
Komisi IV akan melanjutkan rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam waktu dekat untuk menyetujui APBN-P tahun 2015 setelah ada sinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengajukan anggaran dari Total APBN-P sebesar Rp. 16,92 triliun.
Sesuai surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) No. S-239/PK/2014 bidang pertanian mendapat alokasi DAK sebesar Rp2,67 triliun. Untuk mendukung upaya percepatan pencapaian swasembada beras, sektor pertanian mendapatkan alokasi anggaran tambahan DAK melalui mekanisme APBN-P 2015 sebesar Rp4 triliun. 

Artikel ini ditulis oleh: