Jakarta, aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis (13/4), menyetujui laporan Komisi I DPR terkait hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Pemerintah Australia.

Alpalhankam dari Pemerintah Australia tersebut berupa 15 unit Armoured Personal Vehicle (APC) kendaraan taktis (rantis) Bushmaster Protected Mobility Vehicle (BPMV) untuk Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI).

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono mengatakan bahwa penerimaan hibah tersebut diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kemampuan PMPP TNI dalam melaksanakan misi perdamaian dunia.

“Hibah ini memiliki spesifikasi dan kemampuan yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan operasi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan tugas dan tanggung jawab PMPP TNI yang memiliki karakteristik yang sesuai dengan Statement of Unit Requirement (SUR) yang ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” jelasnya.

Dia merinci 15 unit kendaraan taktis BPMV itu terdiri atas 13 unit tipe troops, satu unit tipe command, dan satu unit tipe ambulans dengan nilai hibah sekitar 29 juta dolar Australia atau Rp290 miliar.

Sebelumnya, Senin (3/4), Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah 15 unit rantis Bushmaster Protected Mobility Vehicle (BPMV) dari Pemerintah Australia PMPP TNI.

“Menyetujui penerimaan hibah 15 unit kendaraan taktis Bushmaster Protective Mobility Vehicle dari Pemerintah Australia untuk PMPP TNI guna mendukung dan meningkatkan kemampuan personel Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (OPPD),” kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan kesimpulan rapat kerja.

Keputusan itu dibuat setelah Komisi I DPR RI mendengarkan penjelasan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra yang mewakili Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain