“Kami harapkan calon Gubernur Bank Indonesia dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang telah disetujui Komisi XI melalui uji kelayakan dan kepatutan, nantinya dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, antara lain dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dan kurs mata uang dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global,” kata Hafisz.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah.

Gubernur Bank Indonesia serta Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru disetujui Komisi XI, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR RI, terkait dengan kebijakan Bank Indonesia di bidang moneter, makro-prudensi, dan sistem pembayaran yang tetap menjaga independensi Bank Indonesia.

Setelah laporan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI, kemudian pimpinan sidang paripurna, Taufik Kurniawan, meminta persetujuan kepada forum sidang paripurna, apakah dapat menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia serta Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Forum rapat paripurna segera menyatakan setuju, dan Taufik Kurniawan mengetukkan palu tanda persetujuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid