Suasana kegiatan belajar mengajar siswa kelas IV (kiri) dan kelas II SDN 005 Pulau Lengkang, Batam, Rabu (25/5). Keterbatasan ruangan mengharuskan pihak sekolah mengubah fungsi ruang perpustakaan menjadi ruang kelas yang digunakan oleh siswa kelas I, II, dan IV dengan hanya dibatasi sekat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Tahun ajaran baru 2017/2018 sudah dimulai. Namun, wacana penerapan Full Day School atau FDS batal dilangsungkan.

“Kita tidak mengenal FDS. Yang ada adalah lima hari belajar,” ujar Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana, Kamis (13/7).

Anggota Fraksi Hanura ini mengatakan, fraksinya menyetujui program 5 hari belajar dengan syarat. Pertama, 5 hari belajar ditujukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guru.

“Guru berada di sekolah 8 jam bukan hanya mengajar, tetapi untuk mengerjakan perencanaan dan evaluasi. Guru tidak usah mengajar di sekolah lain untuk mengejar target 24 jam pelajaran agar bisa memenuhi syarat sertifikasi. Cukup di sekolah itu,” kata Dadang.

Kedua, Siswa Sekolah Dasar (SD) tetap pulang sekitar pukul 12.30 WIB, Sekolah Menengah Pertama (SMP) pukul 13.00 WIB, dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sehingga tidak mengganggu waktu belajar di madrasah diniyah bagi yang beragama Islam,” jelasnya.

Ketiga, Dadang menambahkan, program 5 hari belajar semata-mata ditujukan untuk penguatan karakter.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka