Jakarta, Aktual.com – Komisi X DPR RI bersama Pemerintah, menyetujui Rancangan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan untuk disahkan di Pembahasan Tingkat II atau Paripurna. Ketahanan budaya dan investasi terhadap budaya, menjadi semangat dalam pembahasan RUU ini. Jika ketahanan budaya kokoh, budaya akan terlindungi hingga berakhirnya peradaban.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pemajuan Kebudayaan, Ferdiansyah, usai pembahasan Tingkat I di Gedung DPR RI, Selasa (18/4) lalu. Dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari itu, hadir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, serta perwakilan kementerian dan lembaga negara lainnya.

“Seperti kita ketahui, selama ini yang kita takutkan mengenai kebudayaan adalah infiltrasi budaya. Makanya dalam RUU disebutkan ketahanan budaya. Tentu jika kita memiliki ketahanan budaya yang kuat, tentu harapannya pada masa yang akan datang, bahkan hingga berakhirnya bangsa ini, ketahanan budaya kita akan kokoh,” tegas Ferdi.

Selain itu, masih kata Ferdi, budaya jangan diartikan sebagai biaya, namun investasi. Pasalnya, dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan berbagai aktivitas lainnya, hal itu merupakan upaya agar budaya menjadi daya tarik Bangsa Indonesia.

“Termasuk juga budaya jangan diartikan sangat sempit. Etos kerja pun juga menjadi bagian dari budaya. Jadi, hal apapun dalam pembangunan nasional itu beraspek dari budaya. Akhirnya kita menyimpulkan, budaya menjadi haluan pembangunan nasional,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid