Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR RI menyetujui volume minyak tanah pada tahun anggaran 2016 sebesar 0,7 juta kiloliter sesuai dengan usulan dari pemerintah.
“Semua fraksi setuju volume minyak tanah sebesar 0,7 juta kiloliter,” kata Ketua Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tamsil Linrung di DPR RI, Jakarta, Rabu (25/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said merasa bersyukur Komisi VII dapat satu suara dengan pemerintah.
Selain menyetujui volume minyak tanah, DPR RI juga menyepakati volume minyak solar sebesar 16 juta kiloliter pada batas bawah dan 18 juta kiloliter pada batas atas, dari usulan pemerintah sebesar 16,82 juta kiloliter pada batas bawah dan 17,22 juta kiloliter pada batas atas.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka