Jakarta, Aktual.com – Program holding BUMN yang ngotot diperjuangkan Menteri BUMN Rini Soemarno ternyata tak sepenuhnya diterima oleh Komisi VI DPR yang mengurusi kinerja perusahaan pelat merah itu.
Pasalnya, selain faktor regulasi yang tak sesuai, masalah holding banyak manfaat karena hanya sebatas bagi-bagi saham saja. Kebijakan yang paling tepat dinilainya adalah kebijakan sinergi BUMN.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana menyebutkan, kebijakan holding dari Rini itu tidak terdapat kata sepakat di Komisi VI DPR RI. Justru Komisi VI lebih sepakat agar BUMN saling mengatur sinergi operasional seperti yang sudah dijalankan selama ini.
“Karena kalau holding itu kan cuma memperbesar equity saja. Kalau masih belum sepakat ya mau diapakan? Kalau sinergi, enggak ada pemindahan apa-apa tapi tetap bekerja bersamaan,” tutur Azam di Jakarta, Rabu (3/5).
Dari sisi regulasi, kata dia, sinergi operasional BUMN, tidak akan berbenturan dengan perundang-undangan atau regulasi lain lantaran tidak diatur seperti holding. Mengingat sampai saat ini, proses pembentukan holding BUMN juga masih terganjal di pembahasan PP Nomor 72 tahun 2016 tentang penjualan aset. PP ini yang masih ditolak DPR.
“Tapi kalau sinergi operasional itu, bisa saja. Karena tidak perlu diatur oleh UU atau pakai PP. Sinergi itu kan pekerjaannya saja yang bareng, tapi tidak ada peleburan. Ini lebih simpel memang,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka