Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menilai sistem asesmen dan pola mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih belum berjalan optimal. Menurutnya, pembenahan serius perlu dilakukan sebagai bagian dari reformasi internal Polri agar semakin profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Polri itu sebetulnya sudah punya sistem asesmen di bidang SDM, cuma memang belum maksimal. Kadang-kadang yang diasesmen satu orang, yang dimutasi justru orang lain. Ini saya kira perlu dibenahi lagi sistemnya,” kata Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2026).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu juga menyoroti masih adanya anggota Polri yang terlalu lama menduduki satu jabatan. Bahkan, kata dia, ada personel yang tidak mengalami mutasi hingga bertahun-tahun meski tidak memiliki catatan pelanggaran dan justru menunjukkan prestasi kerja.

“Mutasi itu-itu saja orangnya. Ada yang lima tahun, bahkan sembilan tahun tidak dimutasi, padahal tidak ada pelanggaran dan punya prestasi,” ungkapnya.

Menurut Safaruddin, kondisi tersebut menunjukkan bahwa prinsip meritokrasi belum sepenuhnya diterapkan dalam manajemen karier di institusi kepolisian. Padahal, meritokrasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan, pembenahan di bidang sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama dalam agenda reformasi Polri. Penempatan personel yang tidak sesuai dengan kompetensi, lanjutnya, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, terutama pada fungsi-fungsi strategis seperti reserse dan penegakan hukum.

“Kalau orang ditempatkan tidak sesuai keahlian dan kompetensinya, itu bisa berdampak langsung pada kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Safaruddin menilai, perubahan kultur kerja di tubuh Polri tidak bisa dilepaskan dari pembenahan sistem karier dan penempatan jabatan. Jika sistem internal masih tertutup dan tidak berbasis kinerja, ia khawatir reformasi Polri hanya berhenti pada tataran wacana.

“Kita harus benahi dari dalam, terutama SDM dan meritokrasinya. Ini penting supaya perubahan kultur itu betul-betul bisa terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Safaruddin juga menyinggung pentingnya penguatan pengawasan internal dan eksternal. Namun, menurutnya, tanpa perbaikan serius pada sistem asesmen dan manajemen karier, pengawasan tidak akan berjalan efektif.

Ia berharap Polri dapat menjalankan sistem asesmen secara konsisten dan menempatkan personel sesuai kompetensi, sehingga reformasi internal benar-benar berdampak pada peningkatan profesionalisme serta kepercayaan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi