Seorang warga menyerang polisi saat eksekusi atas sengketa lahan di Kelurahan Serangan, Denpasar, Bali, Selasa (3/1). Eksekusi terhadap 42 bangunan di atas lahan seluas 9.400 meter persegi tersebut menyebabkan bentrokan antara warga dengan polisi sehingga sejumlah warga dan seorang polisi terluka serta sepuluh warga ditangkap karena melawan petugas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/17.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti pentingnya integrasi data nasional sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, terutama konflik agraria yang kerap muncul akibat perbedaan data antarinstansi pemerintah.

Menurut Darori, DPR RI saat ini tengah mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) yang diharapkan mampu menyatukan berbagai data pemerintah agar tidak lagi menimbulkan perbedaan informasi di lapangan.

“Kalau undang-undang ini sudah disahkan bersama DPR dan pemerintah, tentu akan menjadi payung hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan satu data Indonesia,” ujar Darori dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan, konflik agraria di berbagai daerah sering kali dipicu oleh ketidaksinkronan data antarinstansi. Salah satu contohnya adalah sekitar 30 ribu desa di Indonesia yang menurut data Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berada di kawasan hutan, tetapi memiliki data berbeda menurut Badan Pertanahan Nasional maupun instansi pemerintah lainnya.

Perbedaan data tersebut, lanjut Darori, menunjukkan pentingnya sistem pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat. Dengan perkembangan teknologi seperti pemetaan berbasis satelit, menurutnya validasi data sebenarnya dapat dilakukan secara lebih presisi.

Karena itu, ia menilai RUU Satu Data Indonesia juga perlu mengatur mekanisme sanksi bagi pihak yang menyampaikan data tidak akurat, sekaligus memberikan penghargaan bagi instansi yang mampu menyajikan data yang benar dan berkualitas.

“Harapan kami dalam Satu Data Indonesia ini perlu ada sanksi bagi yang menyampaikan data salah. Sanksinya harus jelas dan diatur dalam pasal. Sebaliknya, jika datanya baik dan akurat, juga perlu ada penghargaan,” jelasnya.

Selain itu, Darori juga menyoroti implementasi One Map Policy atau kebijakan satu peta yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan. Ia menyebut kebijakan tersebut baru sepenuhnya diterapkan di wilayah Pulau Sulawesi.

Menurutnya, integrasi data nasional sangat penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan tata ruang sekaligus meminimalkan konflik pemanfaatan lahan di berbagai daerah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan yang lebih tepat dalam pengelolaan wilayah dan lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi