Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sukur Nababan, menyoroti Program Magang Nasional yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia mengingatkan, program tersebut berpotensi disalahgunakan oleh perusahaan jika tidak diawasi secara ketat, khususnya sebagai skema tenaga kerja berupah murah.
“Ada dampaknya. Jangan-jangan ini menjadi skenario upah murah. Perusahaan bisa mengkhayalkan pekerja tetap yang harus diupah mahal, lalu akhirnya memilih menggunakan tenaga magang saja,” ujar Sukur dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Sukur, lemahnya regulasi dan pengawasan berisiko memicu meningkatnya angka pengangguran. Ia bahkan memperingatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Akan terjadi PHK. Perusahaan-perusahaan nakal bisa memanfaatkan pegawai magang. Akibatnya, pekerja yang sudah terlatih justru tersingkir. Ini masalah serius,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pentingnya konsep Program Magang Nasional yang berorientasi pada perlindungan dan pembinaan peserta, khususnya lulusan baru. Ia meminta adanya mekanisme peringatan dini terhadap ekosistem kerja yang disiapkan perusahaan peserta magang.
“Harus ada early warning tentang bagaimana ekosistem yang disediakan perusahaan terhadap fresh graduate yang magang di tempat mereka,” kata legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengimbau Kemnaker memperketat pengawasan agar tidak terjadi praktik eksploitasi dan penyimpangan dari substansi magang. “Kita ingin output program ini adalah pengalaman positif, bukan eksploitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti masih tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi dan tren PHK yang meningkat. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), ia menyebut jumlah pengangguran terbuka lulusan perguruan tinggi masih lebih dari satu juta orang.
“Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran terbuka lulusan perguruan tinggi ini masih relatif tinggi, 1 juta lebih,” ujar Nurhadi dalam rapat yang sama.
Ia mengapresiasi Program Magang Nasional yang menargetkan 100 ribu peserta, namun menilai cakupannya masih terbatas dibandingkan jumlah lulusan setiap tahun. “Ini baru sekitar 10 persen. Apakah ada target untuk diperluas?” tanyanya.
Nurhadi juga mengkritisi evaluasi program yang dinilai masih berfokus pada jumlah peserta, bukan dampak. Selain itu, ia menyoroti stagnasi kebijakan link and match antara perguruan tinggi dan industri, di tengah meningkatnya pengangguran sarjana dan lonjakan PHK.
“Tahun 2025 PHK mencapai 88.519, naik dari 77.965 pada 2024. Ini harus menjadi atensi serius pemerintah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















