Jakarta, Aktual.com — Krisis melambatnya pertumbuhan ekonomi yang terlihat pada menurunnya ekspor, investasi dan daya beli masyarakat membutuhkan seorang menteri yang mempunyai kapabilitas dan pengalaman. Namun tidak serta merta menunjuk menteri sektor ekonomi yang bermazhab neoliberalisme, lebih mementingkan kepentingan pasar daripada kepentingan rakyat Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI menilai Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai tak pantas mengisi salah satu jabatan dalam kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi karena dinilai berhaluan neoliberal.

“Agenda menyusupkan paham Neo Liberalisme dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi melalui SMI adalah ide yang berbahaya dan harus dilawan. SMI bukan obat mujarab dan bukan jurus sapujagat atas segala carut marut permasalahan ekonomi saat ini,” ujar anggota komisi XI Muhammad Misbakhun di Jakarta, Minggu (19/7).

Menurutnya, Sri Mulyani mempunyai andil atas keadaan carut marut yang terjadi saat ini. Karena carut marut saat ini merupakan bagian dari masalah yang dibuat saat menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian.

“‎Presiden Jokowi harus tetap pada keyakinan yang selama ini dipegang bahwa konsolidasi saat ini butuh waktu dan memerlukan kesabaran ekstra serta teguh pada tujuan awal pembentukan pemerintahannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, nama Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati, kembali hangat diperbincangkan. Sri Mulyani disebut-sebut menjadi salah satu kandidat calon menteri yang akan digaet masuk kabinet, seiring isu reshuffle.

Terkait resuffle kabinet, kelemahan yang selalu muncul adalah soal penentuan tim ekonomi. Menurutnya, Jokowi harus menentukan secara bijak dan tepat, tokoh-tokoh yang memang mampu menyelesaikan persoalan ekonomi kebangsaan.

“Kelemahan kita dari dulu tim ekonomi, dan saat ini tim ekonomi luar biasa parah, saya belum tahu apakah ada ekonom kita yang bisa melakukan penyehatan ekonomi kita. Presiden Jokowi harus benar-benar jeli,” ujar Dosen Fisip USU, Dadang Darmawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka