Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai stimulus kredit bagi UMKM merupakan jalan keluar untuk menyelamatkan sektor tersebut di tengah pandemi Covid-19.
“Stimulus ini merupakan jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indonesia,” ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/5).
Dia mengatakan bahwa DPR RI mengusulkan agar pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM antara lain pinjaman kredit di bawah Rp500 juta baik melalui koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman online, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan skema KUR serta sektor informal seperti pedagang, sayuran, pedagang buah lokal serta pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima (PKL) yang sekarang terdampak Pandemi.
“Inilah sektor yang harus diprioritaskan pemerintah,” kata Kamrussamad.
Menurut dia, apabila stimulus ini dilaksanakan maka sejumlah penerima manfaat antara lain KUR dengan jumlah debitur 8,33 juta orang, Ultra Mikro sebanyak satu juta orang debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, Mekaar 6,08 juta debitur.
Kemudian LPDB berjumlah 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal usaha Sektor Perikanan dan kelautan sebanyak 16,8 juta debitur dan Pinjaman Petani sebanyak 5,5 juta debitur.
“Sektor UMKM dan sektor informal ini sangat besar perannya dalam menggerakan sektor riil dan menyerap tenaga kerja sangat besar dari 137 juta tenaga kerja produktif menurut Data terbaru BPS ( April 2020) membuat konsumsi wilayah Jabotabeka & Pulau Jawa menurun karena sektor tersebut sebagian besar berhenti bekerja akibat COViD-19 dan diberlakukan PSBB,” kata Kamrussamad.
Nilai stimulus diperkirakan untuk subsidi Pembayaran Bunga senilai Rp34,15 triliun dan Penundaan Pokok Pinjaman senilai Rp285 T, serta total outstanding kredit Penerima subsidi Bunga mencapai Rp1,6 triliun.
Stimulus tersebut direncanakan menjangkau jumlah debitur penerima subsidi bunga yang mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM dan Ultra Mikro .
Sebelumnya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan berencana menganggarkan subsidi bunga kredit dengan total dana sebesar Rp34,15 triliun dalam rangka membantu UMKM dan pelaku usaha Ultra Mikro di tengah pandemi Covid-19.
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan bahwa bagaimana kalau ada UMKM yang belum tercakup ke dalam jumlah 60,66 juta tersebut? Maka pelaku UMKM yang belum tercover itu dipersilakan untuk datang ke lembaga-lembaga yang menyediakan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).