Jakarta, Aktual.co — Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan heran karena masih ada yang menilai permasalahan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen belum selesai.
“Penilaian seperti itu tentu tidak baik terutama setelah ada kesepakatan islah di antara kedua belah pihak yang berbeda pandangan di DPR,” kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Selasa (25/11).
Saleh menilai anggota DPR sudah mulai menjalankan tugasnya sesuai dengan jalur. Badan Legislasi DPR sudah bekerja untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
“Tentu itu perlu waktu. Sebagaimana banyak diinformasikan sebelumnya, masalah ini diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 5 Desember, atau sebelum masa reses,” tuturnya.
Selain itu, Saleh mengatakan semua fraksi juga telah memasukkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota alat kelengkapan dewan.
Menurut dia, hal itu merupakan indikasi bahwa semua fraksi sungguh-sungguh ingin menyelesaikan masalah hingga tuntas.
Ketua Komisi VIII itu mengatakan pada Selasa pagi sekretariat komisi yang dipimpinnya juga menerima surat resmi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB berisi daftar nama anggota yang akan dimasukkan ke Komisi VIII.
“Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura sudah terlebih dahulu memasukkan nama anggotanya di Komisi VIII. Artinya, Komisi VIII sudah lengkap diisi oleh seluruh fraksi yang ada. Saya yakin, hal yang sama juga dilakukan di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya,” katanya.
Pada Selasa pagi, kata Saleh, Komisi VIII juga mengagendakan rapat dengar pendapat umum dengan Dewan Masjid Indonesia dan Forum Silaturrahim Ta’mir Masjid Musholla Indonesia (Fahmi Tamami) yang akan dihadiri seluruh fraksi termasuk PDI Perjuangan.
Komisi VIII DPR juga telah diundang pada rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 yang diadakan di Kementerian Agama pada Selasa (18/11).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama, pejabat eselon I, Ketua Komisi VIII, Wakil Menteri Luar Negeri, perwakilan maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Airlines, kanwil dan pejabat penyelenggara haji seluruh Indonesia, pewakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya di kalangan wartawan beredar surat yang berisi instruksi Presiden Joko Widodo kepada menteri-menteri Kabinet Kerja untuk tidak menghadiri rapat-rapat bersama DPR sebelum permasalahan di parlemen diselesaikan.

Artikel ini ditulis oleh: