Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menghimbau pemerintah untuk mempertimbangkan aspek kehalalan vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat.
Saleh menuturkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.
“Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” tanya Saleh dalam keterangan persnya yang diterima Aktual.com Sabtu (8/1).
Menurutnya, terbitnya rekomendasi halal MUI bisa menjadi opsi pilihan vaksin yang tadinya hanya distandarisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Standar vaksin halal MUI akan menjawab hambatan perluasan vaksinasi di lapangan,” ujar Saleh.
Lebih lanjut Saleh mengungkapkan bahwa alasan kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal, sudah waktunya untuk dihindari.
“Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, RED) di dalamnya,” ujar kata Saleh.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan bahwa ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah