Jakarta, Aktual.com – Latihan Bela Negara anggota Front Pembela Islam (FPI) yang digelar Kodim Lebak berbuntut panjang. Sang Dandim Letkol Czi Ubaidillah dicopot karena dianggap melakukan kesalahan prosedur.
Ubaidillah tidak melaporkan kegiatan ini ke Danrem dan Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra selaku atasannya. Mayjen Herindra pun sudah melaporkan tindakannya ke Panglima TNI dan Kasad.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Fadli Zon mengaku kurang sepakat dengan langkah tersebut. Menurutnya, pencopotan Dandim tak perlu langsung dilakukan. Sebab, menurutnya, setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan berhak untuk ikut serta dalam upaya bela negara.
“Mestinya tidak perlu sedrastis itu. Bahkan itu bagus, semakin banyak orang dilatih bela negara dari mana pun latar belakangnya. Selama dia punya komitmen terhadap NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, saya kira ini berarti satu hal sangat positif. Justru harus dikembangkan,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Meski demikian, Fadli mengungkapkan perlu adanya sebuah regulasi dalam rangka penguatan upaya bela negara tersebut. Yang nantinya bisa diatur dalam Undang-Undang.
“Di negara-negara lain ada national services, wajib militer dan semacamnya, tapi kita belum mengarah ke sana walau wacana sudah lama. Di kita belum diatur, mungkin ada baiknya ke depan ada regulasi yang lebih kuat. Tapi harus dikaji secara mendalam karena itu butuh biaya yang besar, sementara dana kita terbatas,” pungka politisi Partai Gerindra ini.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan