Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ist

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

“Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini karena ini ngeri sekali. Faktanya kita lihat insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/1).

Dia meminta polisi untuk memastikan keamanan para calon presiden dan wakil presiden, terutama pada masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Anies Baswedan mengalami ancaman penembakan melalui platform TikTok saat melakukan siaran langsung. Akun Instagram @rifanariansyah, yang diduga sebagai pengancam, saat ini tidak dapat diakses karena diperkirakan telah dihapus oleh penggunanya.

Sebagai mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta kepolisian untuk mengawasi segala bentuk ancaman dan provokasi terhadap calon presiden dan wakil presiden di media sosial. Menurutnya, hal itu akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan.

“Jadi, yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos agar segera ditindak satu per satu karena ini sudah membahayakan nyawa para pasangan calon. Kalau sekadar kritik pedas, ada sedikit hujat-menghujat, dibuat meme atau yang lainnya, itu masih sangat kita bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi, apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi, kalau sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut,” katanya menegaskan.

Sahroni berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif menjelang pemilihan pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, terutama Polri, harus membantu untuk mewujudkannya.

“Harus saling jaga, saling menahan diri, dan bersuaralah dalam batasan yang ada. Agar situasi dan kondisi menjelang hari pemilihan bisa kita pastikan kondusif,” pesannya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada 13 November 2023. Pengundian nomor urut dilakukan pada 14 November 2023, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan