Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap seluruh calon kepala daerah (Cakada), calon legislatif (Caleg) baik DPRD atau DPR serta calon presiden (Capres).
Menurut dia, upaya ini perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba di tanah air.
“Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu presidennya juga,” ujar Sahroni di sela acara seminar bertajuk Revisi UU Narkotika, di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Lebih lanjut kata pria yang biasa disapa Roni ini, tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal. Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.
“Tes urine saja enggak apa-apa, enggak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: