Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan institusinya menargetkan penyelesaian pembahasan 30-37 rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi UU pada 2016.
“Kami targetkan 30 hingga 37 UU bisa dihasilkan selama 2016 dengan pengurangan jumlah waktu reses dan kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Ade, di Jakarta, Rabu (27/1).
Dia mengatakan, pengurangan waktu reses dan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri membuat masa kerja anggota DPR setahun berjumlah 180 hari. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan hari kerja parlemen di Amerika Serikat, yaitu 120 hari.
“Bu Sekjen DPR telah menjelaskan kepada kami, jumlah waktu kerja DPR RI dibandingkan parlemen AS, yaitu 120 dan Australia 69 hari kerja,” ujarnya.
Ade menegaskan, dengan komitmen tersebut maka rakyat tidak sia-sia membayar gaji anggota DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara