Taufik yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menegaskan bahwa meskipun berada dalam era industri, DPR tetap berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kesinambungan pers nasional. Hal itu disebabkan, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kokoh dalam menjaga pertumbuhan demokrasi Indonesia.
“Peran pers sebagai kontrol sosial harus tetap berjalan, memberi kritik yang membangun, serta menjadi corong suara masyarakat yang tidak bisa bersuara. Pers yang independen dan berpihak pada rakyat merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri,” katanya.
Selain itu dia menilai, pers Indonesia di era digital dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang terus melesat.
Menurut dia, digitalisasi menjadikan informasi yang berkembang di masyarakat semakin banyak dan riuh, sehingga sulit dibedakan antara berita yang nyata dan informasi bohong atau ‘hoax’.
“Di tengah kemajuan teknologi informasi, pers berperan besar dalam memfilter informasi yang benar, edukatif, dan mencerdaskan,” katanya.
Dia juga mendukung upaya Dewan Pers dalam menata dan menertibkan media-media yang tidak memenuhi aturan perundang-undangan, karena apa yang mereka lakukan menciderai semangat pers Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid