gedung MPR/DPR/DPD

Jakarta, aktual.com – Komisi X DPR RI dengan tegas menolak usulan untuk menghentikan sementara alokasi dana LPDP. Sebaliknya, mereka berpendapat bahwa kuota beasiswa seharusnya ditambah, bukan dikurangi.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” tutur Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam laman DPR RI dikutip Senin (29/1/2024).

Peningkatan kuota ini penting untuk dilakukan karena Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 10,15 persen penduduk Indonesia yang berhasil menyelesaikan pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi.

Dia menunjukkan bahwa biaya pendidikan tinggi yang tinggi adalah faktor utama yang menyebabkan APK pendidikan tinggi di Indonesia menjadi rendah.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara alokasi dana LPDP tidak didukung oleh argumentasi yang kuat. Dia menilai pengalihan dana untuk pengembangan riset tidak masuk akal.

Dalam konteks Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ledia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana abadi untuk riset. Oleh karena itu, alokasi anggaran pendidikan untuk beasiswa dan alokasi dana abadi riset telah ditetapkan secara terpisah.

“Ini kan tidak jelas arahnya mau ke mana. Jangan-jangan nanti alokasinya untuk membiayai riset asal-asalan saja. Jika dana beasiswa ditarik ke dana abadi riset, tidak realistis. Pemerintah ini seharusnya membuat kebijakan anggaran pendidikan yang sistematis dan terukur,” ucap Ledia.

Politisi dari Fraksi PKS juga menegaskan bahwa jika pemerintah bertujuan untuk memperkuat sektor riset, seharusnya bukan dengan mengalihkan anggaran LPDP, tetapi dengan menyusun rencana induk riset nasional. Baginya, langkah ini sangat penting karena akan menetapkan prioritas program riset yang akan diperjuangkan oleh negara.

“Jika tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional, semua (anggaran) akan menjadi sia-sia, mubazir,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain