Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI Periode 2014-2018 setuju mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi besar di Bareskrim Polri. Menurutnya, pembentukan Pansus perlu dilakukan, mengingat hal itu merupakan alat DPR mengawasi penegakan hukum di tanah air.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani menanggapi kegaduhan penanganan kasus Pelindo II.

Dia katakan, kasus dugaan korupsi Pelindo II ini menyentuh berbagai aspek, bukan hanya hukum, bahkan hingga ke ekonomi. Maka dari itu, yang diusulkan ialah pembentukan Pansus, karena Komisi III hanya membidangi aspek hukum.

“Pansus itu kan salah satu instrumen yang dapat dibuat dan dipergunakan oleh DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Mengapa usulannya bentuk Pansus, iya karena masalah ini melibatkan lintas Komisi, yakni Komisi V yang membidangi infratsruktur dan perhubungan, Komisi VI BUMN, dan Komisi III yang bidangi hukum,” papar Asrul, ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (9/9).

Menurut juru bicara fraksi PPP ini, bahkan Komisi III bukan hanya akan mengajukan pembentukan Pansus Pelindo II. Dia mewacanakan akan mengakomodir pembentukan Pansus beberapa kasus besar yang ditangani Bareskrim Polri, seperti halnya TPPI dan kasus ‘dwelling time’.

“Oleh karena itu, beberapa fraksi termasuk PPP usulkan agar Pansusnya bukan Pansus Pelindo, tapi Pansus Kasus Hukum Besar di Bareskrim. Terus kita tetapkan kasus-kasusnya,” terangnya.

Seperti diketahui, wacana pembentukan Pansus mencuat setelah perotasian Komjen Pol Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim Polri. Perotasian Jenderal bintang tiga itu lantaran dianggap mengganggu stabilitas ekonomi karena mengusut kasus korupsi diinternal PT Pelabuhan Indonesia II.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby