Jakarta, aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan dari desa yang menyampaikan aspirasinya di hadapan DPR pagi ini. Puan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa telah ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah.
“Perlu kami sampaikan juga, sebelum tadi kami memulai rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa yang mana mereka menyatakan bahwa sudah memahami dan mengetahui dan menyetujui,” kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Karena DPR telah memasuki masa penutupan sidang atau reses, Puan menyatakan bahwa pembahasan RUU Desa akan dilakukan pada sidang berikutnya. Mekanisme dari RUU tersebut telah disetujui oleh Baleg DPR dan pemerintah pada hari sebelumnya.
“Mereka juga memahami bahwa agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada, karenanya, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya,” ujarnya.
Puan mengajukan permintaan kepada anggota DPR yang sedang menerima aspirasi di daerah pemilihan (dapil) agar menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan desa. Pembahasan RUU Desa telah diambil tindak lanjut oleh Baleg DPR RI bersama pemerintah.
“Jadi kami harapkan kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat, pada kesempatan ini, jika akan kembali ke dapilnya masing-masing, tolong sampaikan kepada perangkat desa,” kata Puan.
“Bahwa proses pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Desa sudah dibahas di Baleg di DPR bersama dengan pemerintah dan akan mengikuti mekanisme selanjutnya untuk dibahas pada sidang paripurna yang akan datang,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain