Ketua DPR RI Puan Maharani. dpr.go.id

Jakarta, aktual.com – Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Puan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan ketika Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demonstrasi di depan gedung DPR.

Puan menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan empat Surpres kepada pimpinan DPR, dan salah satunya adalah Surpres yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Desa.

“Sidang Dewan yang kami hormati perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

Puan menyatakan bahwa salah satu dari empat Surpres tersebut adalah penunjukan wakil pemerintah yang akan membahas RUU Desa.

“(Surpres nomor) R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” sebut Puan.

Adapun keempat Surpres itu, yakni:

Surpres nomor R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Surpres nomor R60 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

Surpres nomor R63 permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jay Noah Idzes.

Surpres nomor R64 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On.

Sejumlah orang dari Apdesi terlihat melakukan demonstrasi di area depan gedung DPR di Jakarta, menyerukan agar revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera disetujui.

“Kami minta Bapak-Ibu di dalam gedung DPR untuk segera mensahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kalau tidak, kami mengancam tidak akan melayani para warga di desa,” ujar salah seorang orator dari Apdesi di depan DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Pada lokasi demonstrasi, terlihat sekelompok orang membakar spanduk di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR. Selain itu, beberapa orang juga melakukan pembakaran ban bekas.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain