Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengkritisi pemerintah yang menyebut isu Tenaga Kerja Asing (TKA) China mengandung unsur “Politis” dan dibesar-besarkan. Ia menegaskan, keberadaan TKA ilegal dari Tiongkok yang memanfaatkan kebijakan bebas visa di Indonesia itu bukan lah sekedar isu belaka.
“Ini fakta rill,” tegas Muslim Ayub di Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Legislator asal Aceh ini menjelaskan, dari penelusuran panitia kerja (Panja) pengawasan orang asing yang dibentuk komisi III DPR, didapati banyaknya TKA ilegal asal Tiongkok di beberapa daerah. Seperti di Medan, Jakarta, dan Surabaya.
“Di Medan, kita dapatkan pedagang elektronik, buka praktik herbal, tenaga kerjanya visa turis. Bukan visa yang didapatkan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tuturnya.
Hal itu pun, kata Muslim, terlihat jelas ketika Panja mendatangi pabrik ponsel Huawei dan Smartfren. Dimana rata-rata pekerjanya berasal dari Tiongkok.
“Pekerjanya bukan pakai (visa) tenaga kerja asing tapi visa turis. Visa turis kan gampang. Pergi ke Singapura dicap. Balik lagi. Setiap bulan bisa begitu karena tidak ada batasannya,” jelas Muslim.
Memang, Dia mengakui, TKA asal Tiongkok di Indonesia jumlahnya tidak mencapai puluhan juta seperti yang disiarkan sejumlah pihak. Namun, menurut Muslim, persoalan tersebut bukan menyangkut masalah banyak atau tidaknya TKA asal negeri tirai bambu itu di Indonesia.
Akan tetapi, sambungnya, adalah turis Tiongkok yang datang ke Indonesia lantas bekerja. “Pakai visa turis, itu yang jadi persoalan,” pungkas politikus PAN itu.[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid