Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

“Kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik bagi masyarakat bawah sangat tidak bijaksana, di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit seperti saat ini, tentu kebijkan tersebut sangat memberatkan,” ujar Haerudin dalam interupsi yang disampaikannya sesaat sebelum Ketua sidang Paripurna, Taufik Kurniawan menutup sidang tersebut.

Walaupun, tambahnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi listrik itu untuk bidang lainnya. Nyata, kebijakan tersebut sangat dirasakan membebani masyarakat.
Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan bahwa kemiskinan saat ini menurun. Pasalnya, ia malah melihat masyarakat miskin semakin bertambah.

Apalagi ditambah dengan pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat, yang artinya di setiap bulannya masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar listrik.

Hal itu tentu menambah beban hidup masyarakat bawah. Oleh karena itu pihaknya menolak kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik. Sekaligus meminta agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang, atau dihentikan.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby