Jakarta, Aktual.com — Rencana pemerintah mengalihkan aset negara ke Pemprov DKI Jakarta menuai pro dan kontra.
Hal tersebut mengemuka saat rapat kerja antara Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno Senin (21/9). Pratikno mengungkapkan akan mengalihkan aset PPK Kemayoran ke Pemprov DKI.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Hendri Yosodiningrat menyatakan bahwa Komisi II menolak rencana pemerintah yang akan mengalihkan aset negara yang dimiliki PPK Kemayoran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Komisi II menolak pengalihan aset negara yang dikelola PPK Kemayoran ke Pemda DKI yang dilakukan pemerintah,” ujar Hendri di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).
Hendri menilai rencana pengalihan aset tersebut ditenggarai banyak kepentingan-kepentingan tertentu.
“Masak aset yang bernilai diatas Rp100 miliar bisa dialihkan tanpa persetujuan DPR, saya marah dengan hal ini, kemarahan saya bukan untuk siapa-siapa tapi saya sebagai anak bangsa siap membela kepentingan bangsa dan negara. Aset PPK Kemayoran itu bisa mencapai triliunan nilainya,” tegas politisi PDIP ini.
Artikel ini ditulis oleh: