Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat mengubah strategi pengelolaan utang negara sehingga menjadi jelas.
“Saya belum melihat strategi pengelolaan utang Pemerintah, yakni strategi mengelola APBN. Saya harapkan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani dapat menjelaskan lebih detail seperti apa strateginya,” kata Mukhammad Misbakhun usai rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (4/9).
Rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, membahas agenda evaluasi utang negara. Pada rapat kerja tersebut, Sri Mulyani menjelaskan utang Pemerintah sebesar Rp3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017 atau meningkat Rp34,9 triliun dari bulan sebelumnya.
Dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp3.717 triliun, maka rasio utang Pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02 persen dari PDB. Terlebih, hingga akhir tahun 2017, Pemerintah menargetkan rasio utang Pemerintah pusat sebesar 28,1 persen terhadap PDB.
Sementara itu, batas aman utang Pemerintah yang diperbolehkan sebesar 60 persen dari PDB, seperti diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu