Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menilai wajar bila buruh ikut bermain politik. Pasalnya, hal itu dilindungi oleh undang-undang.
“Buruh juga pemain politik. Semua komponen masyarakat sah-sah saja berpolitik, kondisi politiknya sudah seperti itu. Termsuk para pekerja kita, buruh kita,” ujar Irgan dalam diskusi di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Selasa, (25/4).
Justru, lanjut Irgan, menjadi tidak tepat jika buruh tidak ikut serta dalam panggung politik. Sebab, kebijakan-kebijakan yang diterima buruh dari pemerintah, dilahirkan pada panggung politik itu sendiri.
“Kalau buruh buta politik nanti dipermainkan oleh politik itu sendiri. Sangat kurang tepat buruh atau pekerja tidak berpolitik. Karena berbagai hal terkait kesejahteraan itu keputusan politik,” katanya.
“Kondisi sekarang sangat kondusif untuk berpolitik. Dan tidak ada pembatasan buruh untuk lakukan kegiatan politik. UUD 1945 memberi peluang untuk itu,” tambah Irgan.
Meski demikian, Irgan menyayangkan apa yang telah terjadi pada pemerintahan orde baru (Orba). Dimana suara buruh masih minoritas.
“Sayangnya zamannya Pak Harto memang gerakan buruh ini melempem tidak begitu kelihatan. Karena dalam proses otoritarian, dipressure betul, kalau ada organisasi buruh yang dekat dengan kepentingan Orba,” ungkap Irgan.
Menurutnya, era reformasi menjadi pintu gerbang terjadinya penyatuan suara buruh yang berujung pada pembentukan patai politik. Sayangnya, kata dia, partai-partai politik berbasi buruh tidak mendapat dukungan seperti yang diharapkan.
“Barulah, reformasi terjadi fragmentasis gerakan buruh. Cuma kesolidan buruh juga tidak begitu nampak. Ketika pemilu 99 ada keinginan buruh berkonsoidasi bentuk partai. Komuliasinya 0,5 persen. Artinya buruh bikin partai tidak diminati oleh buruhnya sendiri. Kalau gerakannya saya apresiasi,” pungkas Irgan.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid