Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset berencana menyelidiki dugaan adanya aset milik Pemerintah Daerah (pemda) DKI yang digunakan relawan Basuki Tjahaja Purnama, TemanAhok.

“Kami akan konfirmasi dahulu apakah benar itu aset DKI, bagaimana kerja samanya dengan swasta? Karena baru belakangan ini kan terekspos,” ujar Anggota Pansus Aset, Maman Firmansyah, kepada Aktual.com, Sabtu (19/3).

DPRD pun enggan terburu-buru menyimpulkan, apakah pemakaian aset itu sudah sesuai prosedur atau tidak. “Kami harus menelaah dulu semuanya secara komprehensif, termasuk dari aspek hukumnya, apakah boleh aset DKI dipakai untuk kegiatan politik, apalagi dimanfaatkan petahana,” bebernya.

Seandainya dilarang, berarti sudah terjadi pelanggaran sejak lama, yakni tahun 2012. “Karena menurut pengakuan Ahok, itu sudah dipakai tim pemenangannya sejak Pilkada 2012,” imbuh Ketua Fraksi PPP DPRD DKI ini.

Ahok sebelumnya mengaku, bila markas relawannya di Graha Pejaten IV No. 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan aset DKI. Namun, kata politikus yang pernah berkarir di tiga partai ini, Pemprov DKI tidak langsung menyerahkannya kepada TemanAhok.

“Itu kerjasama dengan PT Sarana Jaya,” ungkapnya. Bahkan, Cryus Network, lembaga konsultan politik yang mendukungnya pada pilkada lalu, telah memakai gedung tersebut sejak 2012 hingga kini.

Artikel ini ditulis oleh: