Jakarta, Aktual.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal membentuk panitia kerja (panja) dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014, Senin (13/7).
“Panja hari ini dibentuk untuk menelaah hasil BPK,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD, Prabowo Soenirman, saat dihubungi wartawan.

Dikatakan anggota komisi bidang pembangunan ini, rapat pembentukan panja akan digelar pukul 11.00 WIB. Diakui Prabowo seluruh pimpinan dewan prinsipnya sudah siap dengan dibentuknya panja.

Dia menerangkan, audit BPK tersebut menunjukkan, bila pengelolaan keuangan Pemprov DKI belum maksimal, lantaran mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), menyusul penyimpangan di atas
tiga persen.

“Pemda DKI harus segera berbenah didalam hal administrasi serta menyelesaikan hasil-hasil temuan (BPK),” jelasnya

Diketahui sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta membntah bakal dibentuknya panja oleh DPRD dalam menindaklanjuti LHP BPK. Dibeberkan Prabowo Soenirman bahwa dirinya sudah menemui pimpinan dewan. Pasalnya dalam peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut BPK. DPRD diharuskan membentuk Panja sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diberi tugas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Dari hasil panja kita melangkah ke pansus,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid