Jakarta, Aktual.com — Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal rencana DPRD memanggil Gubernur Ahok terkait kasus korupsi dibawah kepemimpinannya. Menurut Djarot, pemanggilan Ahok tidak perlu, sebab hal itu sudah dilakukan oleh Bareksrim.
“Loh itu kan sudah masuk ranah penyidikan polisi ya, itu baiknya di pengadilan saja dibuka,” ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (31/7).
DPRD kata Djarot, memang punya hak untuk meminta penjelasan dari gubernur jika ada masalah. Namun menurut Djarot, pengusutan kasus korupsi khususnya UPS tengah disidik oleh Mabes Polri. Sehingga jika nanti Ahok dimintai penjelasan, harus jelas konteks pemanggilan Ahok oleh dewan.
“Dipanggil apa dulu yang ditanyakan, apa yang dibahas harus jelas dulu ya,” lanjutnya.
“Kita sangat menghargai hak masing-masing institusi, DPRD juga punya hak kontrol, inisiatif, budgeting dan sebagainya, kalau itu hak kontrol yang dipakai untuk pemanggilan ya silakan. Itu kan fungsi dia malah senang kita,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid