Jakarta, Aktual.com – Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mendorong relokasi Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota ke kawasan Summarecon Bekasi.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi rencana pemindahan Mapolrestro Bekasi Kota mengingat lokasi saat ini di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan sudah tidak lagi kondusif,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, Sabtu (15/10).

Menurut dia, dorongan pihaknya terkait relokasi itu akan dilakukan melalui alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan fisik gedung baru.

“Kami di Komisi A sangat mendukung untuk anggarannya akan segera kita bahas, dan rencananya tahun depan pembangunan fisik gedung baru harus sudah berjalan,” katanya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, kebutuhan anggaran untuk relokasi mencapai Rp35 miliar dari pengajuan yang dilakukan Polrestro Bekasi Kota Rp15 miliar.

“Rencananya bangunan baru Mapolrestro Bekasi Kota akan menempati lahan minimal 8.000 meter persegi dengan fisik tiga lantai,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengatakan pihaknya mengajukan anggaran pembangunan markas Polres baru sebesar Rp15 miliar, namun Pemkot Bekasi menganggap dana tersebut kurang dan menambahkan hingga menjadi Rp35 miliar.

“Kami bersama pemerintah daerah bersinergi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Umar, lahan di Jalan Pramuka rencananya akan dimanfaatklan untuk rumah dinas anggota.

“Saat ini kondisi Mapolrestro kami sudah tidak layak, khususnya lahan parkirnya yang sangat terbatas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid